Konsultasi Hukum adalah layanan dari Kantor Hukum Bimantara yang bertujuan memberikan pemahaman, panduan, dan solusi atas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh klien. Layanan ini mencakup analisis permasalahan hukum, penjelasan hak dan kewajiban, serta rekomendasi langkah-langkah hukum yang dapat diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebelum kami melaksanakan kuasa untuk pendampingan, terdapat 3 persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu, yaitu :